Polda Papua Percepat Tindak Lanjut Hasil Audit, Wakapolda Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Akuntabilitas



Jayapura – Polda Papua menggelar Rapat Hasil Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun 2026 pada Satker dan Polres/ta jajaran Polda Papua, bertempat di Aula Rupatama Mapolda Lama, Selasa (01/09/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para PJU Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, serta para Kasubbag Renmin.


Dalam arahannya, Wakapolda Papua menekankan pentingnya seluruh Satker dan jajaran Polres/ta segera menindaklanjuti hasil audit serta temuan yang telah disampaikan oleh tim audit. Menurutnya, hasil audit harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan mencegah terulangnya permasalahan yang sama.


“Saya minta seluruh Kapolres dan Kasatker agar tidak menunggu sampai batas waktu terakhir. Segera lakukan inventarisasi terhadap seluruh temuan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dalam satu minggu ke depan, saya minta progres tindak lanjut tersebut sudah mulai terlihat,” tegas Wakapolda Papua.


Wakapolda juga menegaskan bahwa setiap temuan harus memiliki penanggung jawab, langkah perbaikan serta target waktu penyelesaian yang jelas. Termasuk temuan yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya, menurutnya, tetap menjadi tanggung jawab institusi untuk diselesaikan.


“Kita tidak perlu saling menyalahkan. Yang harus kita bangun adalah budaya memperbaiki. Kalau memang ada kesalahan administrasi, kita perbaiki administrasinya. Kalau ada kekurangan dokumen, segera lengkapi. Kalau ada persoalan aset, segera lakukan inventarisasi dan proses sesuai ketentuan,” ujarnya.


Ia turut mengingatkan seluruh Kasatker agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika audit berlangsung. Pengendalian internal harus berjalan secara rutin sehingga setiap potensi permasalahan dapat diketahui dan diselesaikan sejak dini.


“Jangan sampai kita hanya mengejar penyelesaian temuan ketika audit sudah datang. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara rutin. Kita harus membangun sistem pengendalian internal yang berjalan setiap hari, bukan hanya ketika ada pemeriksaan,” kata Wakapolda.


Dalam rapat tersebut, Irwasda Polda Papua menyampaikan gambaran umum hasil audit sekaligus langkah tindak lanjut yang perlu segera dilakukan oleh masing-masing Satker. Berdasarkan hasil inventarisasi, tercatat 439 temuan pada tahun 2026, meningkat dibandingkan 428 temuan pada tahun 2025.


Irwasda menegaskan bahwa ukuran keberhasilan bukan hanya dilihat dari jumlah temuan, tetapi dari kualitas tindak lanjut dan kemampuan organisasi memperbaiki sistem pengendalian internal.


Selain itu, Irwasda menargetkan agar dalam satu minggu pertama sudah terlihat progres yang signifikan dan dalam batas waktu satu bulan seluruh Satker dapat menyelesaikan sebanyak mungkin temuan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.


“Kami akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap progres penyelesaian setiap temuan. Saya minta seluruh Satker tidak menunda tindak lanjut, karena setiap temuan harus memiliki langkah penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa hasil audit harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan internal di lingkungan Polda Papua. 


“Audit bukan untuk mencari kesalahan semata, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki kelemahan yang ada. Kami berharap setiap Satker dapat menjadikan hasil audit ini sebagai bahan evaluasi agar permasalahan yang sama tidak kembali terjadi,” tambah Irwasda.


Wakapolda Papua juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian di Papua memiliki tantangan geografis tersendiri. Karena itu, aspek keselamatan dan perlindungan personel harus menjadi perhatian, termasuk kesiapan sarana transportasi dan dukungan antarwilayah bagi personel yang bertugas di daerah dengan akses sulit.


“Saya berharap rapat ini tidak berhenti pada paparan dan pembahasan saja. Hasil rapat harus menghasilkan langkah konkret, penanggung jawab yang jelas, dan target penyelesaian yang terukur. Mari kita jadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dan koreksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga akuntabilitas Polda Papua,” pungkas Wakapolda Papua.


LihatTutupKomentar